Peer Review Process

Dalam proses penelaahan (review), IJHIM melibatkan penulis, editor, editor bagian (section editor), dan reviewer. Dalam proses tersebut, IJHIM menerapkan model Double-Blind Review untuk menjaga kerahasiaan identitas penulis maupun reviewer.

Setiap naskah yang dikirimkan terlebih dahulu diperiksa oleh editor. Apabila artikel telah sesuai dengan fokus dan ruang lingkup serta pedoman penulisan IJHIM, maka naskah akan diteruskan kepada reviewer untuk dilakukan penilaian terhadap isi dan kebaruan (novelty) manuskrip. Namun, apabila tidak memenuhi ketentuan, naskah akan dikembalikan kepada penulis.

Setiap naskah akan ditelaah oleh minimal 2 (dua) reviewer dalam waktu kurang lebih 1–2 minggu, dengan kriteria penilaian sebagaimana tercantum dalam Formulir Penilaian Artikel untuk Reviewer. Artikel yang telah disubmit rata-rata memerlukan waktu sekitar 8 minggu hingga proses publikasi.